Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi NTT, Maryanti Luthurmas, SE, M.Si mengatakan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pemilu dari rumah ke rumah (door to door).Luthurmas menegaskan, sosialisasi pemilu menjadi tanggung jawab bersama, termasuk parpol, caleg dan calon anggota DPD. KPUD selaku penyelenggara menyadari keterbatasannya dari sisi jumlah personel
Luthurmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengontrol sejak awal pelaksanaan proses pemilu hingga berakhirnya masa pemilu.
Minggu, 22 Maret 2009
Giliran PPK dan PPS Door to Door
Diposting oleh SWARA HAM di 21.44
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar