KUPANG, SH 885FM --Keinginan masyarakat NTT di Kabupaten Flotim dan Lembata supaya jadwal Pemilu Legislatif pada 9 April dapat ditunda, ternyata belum ada kepastian. Namun anggota PPK dan PPS di dua kabupaten ini (Flotim dan Lembata) ramai-ramai menolak menggunakan hak suara.Hal ini disampaikan juru bicara KPU Provinsi NTT, Djidon de Haan di ruang kerjanya, Kamis (19/3) kemarin, terkait jadwal pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009.
"PPK dan PPS di Flotim dan Lembata menyatakan keberatan mereka dan memilih untuk melaksanakan ritual agama dari pada menggunakan hak pilihnya," ujar Djidon.
Kondisi ini kata dia, masih objektif dan rencananya, hari ini Jumat (20/3), anggota KPU Flotim dan Lembata akan berada di Kupang untuk bersama-sama dengan KPU Provinsi NTT membahas masalah ini.
Kamis, 19 Maret 2009
FLOTIM DAN LEMBATA MENOLAK MENGGUNAKAN HAK SUARA
Diposting oleh SWARA HAM di 19.23
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar